Oleh
Eko SUDARTO
Pendahuluan
Saya menulis dan mencermati tentang
materi perkuliahan masalah sosial sebagaimana ditulis oleh Prof. Dr.
Paulus Tangdilintin pada bukunya yang berjudul “Masalah-masalah sosial
(suatu pendekatan analisis sosiologis)”. Tulisan ini mengulas perspektif
masalah-masalah sosial. Earl Rubington dan Martin S. Weinberg (1995)
dalam bukunya the study of sosial problems seven perspectives sebagaimana
diterangkanPaulus Tangdilintin (2000), menjelaskan bahwa ada 7
konsep perspektif (sub-paradigma) perkembangan masalah sosial. perspektif
tersebut meliputi; Patologi sosial, Disorganisasi Sosial, Konflik Nilai,
Perilaku Menyimpang, Perspektif Krisis, Labeling dan Konstruktivisme.
Dalam kesempatan ini akan dijelaskan 4 (empat)
perpektif, dalam masalah-masalah sosial (Patologi sosial, Disorganisasi Sosial,
Konflik Nilai, Perilaku Menyimpang) yang disebut sebagai paradigm
consensus dan struktural fungsional. Tulisan ini bersifat review atau
pemahaman ringkas dan dijadikan sebagai bahan diskusi pada program Doktoral (S
3) di Kajian Ilmu Kepolisian, PTIK Jakarta.
Patologi Sosial
Perspektif Patologi sosial diyakini merupakan
perspektif tertua dari ke-7 perspektif. Jessie Bernard (1957)
menamakannya sebagai pendekatan individual. Analogi organik juga menjadi
perdebatan dalam pendekatan ini dan Bernard (1957) menyebutnya
sebagai pendekatan Budaya dan Institusi. Sementara Rubington dan Weinberg (1995:
16) menjelaskan hal ini sebagai pengaruh analisis makro melalui pengambaran
kongkret, yang menganalogikan masyarakat dengan mahluk hidup, dimana
“Pemerintah sebagai Kepala, Pelayanan adalah pembuluh nadi dan polisi sebagai
perpanjangan tangan dalam pengaturannya”. Kemudian Herbert Spencermembuat
analogi simbolik yang menyebutkan bahwa masyarakat sebagai suatu organisme yang
memiliki massa, serta struktur yang terus berkembang secara kompleks, dan
mempunyai bagian-bagian yang berdiri sendiri. menurut para penganut perspektif
ini, seseorang atau masyarakat disebut mengalami masalah sosial jika kegiatan
organisme sosialnya terganggu. Gangguan ini disebut semacam penyakit atau
patologi.
Samuel Smith (1911) dalam tulisannya Sosial Pathology serta Frank
W. Blackmardan J.L. Gillin (1923) dalam Outlines
of sociology, mencerminkan perspektif patologi sosial kontemporer[2].
Patologi sosial ini dapat disebabkan oleh dua factor, yaitu (1). Ketidakmampuan
individu menyesuaikan diri dalam menjalankan peranannya (maladjustment),
dan (2). Kegagalan masyarakat melakukan fungsinya untuk memenuhi kebutuhan
warganya (malfunction). Disinilah ciri utama perspektif patologi sosial,
bahwa permasalahan sosial selalu dicari pada kelemahan, baik pada individu
maupun masyarakat. Dengan kata lain, masalah sosial itu selalu disebabkan oleh
sesuatu yang tidak beres, karenanya perlu dilakukan pengobatan terlebih dahulu
terhadap masalah yang tidak beres tersebut.
Perspektif patologi sosial mengenal 3 (tiga)
penyimpangan, yaitu cacat (defect) atau bawaan lahir yang tidak bisa
diajari, ketergantungan (dependent) yang menyebabkan kesulitan menerima
pengajaran dan kenakalan (delinquent) yang bersifat menolak pelajaran.
Penyebab dari penyimpangan tersebut bisa dilatarbelakangi oleh adanya pengaruh
dari nilai-nilai yang salah di lingkungannya (Smith, 1911), seperti
lingungan yang buruk akibat kepadatan penduduk, polusi, perkembangan teknoogi
dan lain sebagainya. Baik pandangan klasik maupun modern melihat bahwa
penanggulangan masalah sosial adalah melalui pendidikan moral.
Beberapa karya ilmiah penganut perspektif
patologi sosial adalah sebagai berikut:
a. The
organic analogy oleh Samuel Smith (1911), yang
mencontohkan bagaimana cara seorang dokter dalam menyembuhkan pasiennya. Maka
Ahli Patologi sosial mempelajari masalah sosial dalam mencari solusi
pemecahannya.
b. The
criminal as a born criminal type oleh Cesare Lombroso dan William
Ferrero(1895), yang memperkenalkan ciri-ciri kelainan (ketidakserasian)
wajah sebagai ciri-ciri pelaku warisan kejahatan.
c. The
child saver oleh Anthony M. Platt yang mengemukakan pandangan bagi
proses penyembuhan kenakalan remaja sebagai “kekurangan sifat insani yang utuh”
(as less than a complete human being) akibat sifat bawaan maupun muncul dalam
perkembangannya.
d. A
universal Criterion of Pathology oleh Vytautas Kavolis (1969)
yang tidak sepaham dengan menganalogikan perspektif patologi sosial dengan
model medik. Argumennya adalah bahwa patologi sosial dapat memberi
konsep-konsep yang objektif dan berguna jika disertai dengan pengkajian yang
teliti.
e. The
pursuit of Loneliness oleh Philip Slater (1976), yang mengemukakan
bahwa budaya individualsme yang dibawa bangsa Amerika, selain belum sepenuhnya
diterima juga berakibat buruk karena individualism tidak dapat
menghilangkan patologis dari kebudayaan baru.
Disorganisasi sosial
Dalam perspektif disorganisasi sosial, ada 2
faktor yang mendorong, yaitu sebagai (1) jawaban terhadap keadaan
yang terjadi pada tingkat masyarakat luas; (2) jawaban terhadap perubahan dalam
lapangan sosiologi secara khusus.
Setelah
perang dunia pertama (1942), terjadi arus migrasi dan urbanisasi dari Eropa ke
Amerika dan menimbulkan masalah seperti kemiskinan, kejahatan, gangguan mental,
kecanduan alcohol dan sejenisnya. Pertemuan antara migran dan warga setempat
berbaur dengan kebudayaan yang ada menimbulkan masalah, terutama bagi yang
kurang berhasil menyesuaikan diri. Dan dari mereka itulah tampaknya
yang menjadi sumber masalah. Demikian juga proses industrialisasi yang terus
berkembang, namun selain menyisakan dampak lingkungan, juga kapasitas tenaga
kerja yang tidak tertampung sehingga berakibat banyaknya pengangguran.
Jadi
setidaknya ada 3 faktor utama yang menyebabkan disorganisasi sosial, berupa
perubahan sosial dan kultural pada tahap ini di Amerika Serikat, yaitu Migrasi,
Urbanisasi dan Industrialisasi. Masalah yang berkembang tidak hanya sebatas
kejahatan namun masalah-masalah sosial lainnya. Hal ini terus menimbulkan
tantangan baru bagi para sosiolog yang kemudian melahirkan perspektif
Disorganisasi Sosial, sebagimana disampaikan Samuel Huntington (1997)
yang menghitung munculnya perbenturan antar masyarakat "di masa
depan" yang akan banyak terjadi dalam bentuk perbenturan peradaban “clash
of civilisation.”
Munculnya
perspektif Disorganisasi Sosial dinilai oleh Rubington dan Weinberg(1995)
sebagai suatu refleksi yang mengokohkan bahwa sosiologi telah merupakan suatu
disiplin ilmu yang mandiri. Perspektif disorganisasi sosial sangat populer
karena keberhasilan para sosiolog untuk menunjukkan adanya hubungan antara
masalah sosial dan disorganisasi sosial. Tokoh-tokohnya antara lain Charles
H. Cooley, W.I Thomas dan Florian Znaniecki dan William Ogburn.
Ada
perbedaan antara perspektif patologi sosial dan perspekti disorganisasi Sosial,
yaitu bahwa pada perspektif disorganisasi Sosial lebih kompleks dan
lebih sistematik, karena hasil kemajuan sosiologi yang semakin berkembang.
Perbedaan yang paling penting adalah bahwa perspektif patologi sosial berangkat
dari anggapan bahwa masalah itu disebabkan oleh kegagalan, baik pada individu
maupun masyarakat, sedangkan perspektif disorganisasi sosial mulai dengan
penelitian mendalam atas peranan dari aturan atau kebiasaan yang merupakan
tatanan baru suatu kehidupan.
Beberapa
karya ilmiah penganut disorganisasi sosial diantaranya adalah sebagai berikut;
1. sosial
change and sosial disorganization oleh Robert E. Park,
mengemukakan gagasannya bahwa dasar bagi suatu organisasi sosial adalah tradisi
dan kebiasaan. Keluarga, tetangga, masyarakat yang stabil merupakan lembaga
yang mampu menjalankan pengendalian sosial. Namun masyarakat modern yang
komplek seperti urbanisasi, migrasi, industrialisasi yang berlangsung cepat
karena teknologi (komunikasi dan transportasi) berdampak pada disorgansasi
sosial di masyarakat.
2. The
ecology of urban disorganization oleh Robert E.L.Farist dan
H.Warren Dunham yang mengungkapkan bahwa ternyata lebih banyak
permasalahan yang berhubungan dengan struktur ekologis disbanding dengan
masalah urbanisasi dan disorganisasi sosial.
3. Family
disorganization oleh W.I Thomas dan Florian Znaniecky yang
mengemukakan bahwa inti permasalahan disorganisasi keluarga adalah adanya sikap we(kekitaan)
dan sikap I (keakuan) dalam struktur masyarakat.
Konflik nilai
Pada tahun 1925, Lawrence K. Frank menggunakan
perspektif Konflik nilai dalam mempelajari masalah-masalah perumahan, yang
ternyata mengandung banyak konflik kepentingan (Rubington dan Weinberg, 1995
dan Lawrence K. Frank, 1925).
Perspektif konflik nilai tumbuh sebagai
perpaduan antara teori-teori konflik Eropa dan Amerika. Dipelopori oleh Karl
Marx yang melukiskan sejarah berkaitan dengan pertentangan kelas dan George
Simmel yang mengaitkan dengan konflik dalam interaksi sosial. Fuller dan Myers berpendapat
bahwa masalah sosial ditemukan dalam 3 fase, yaitu; kesadaran, penentuan
kebijaksanaan dan perubahan. Mereka melihat bahwa sejak perang dunia ke-2
tidak terjadi disorganisasi, namun banyak terjadi perbedaan
kepentingan, dimana masing-masing pihak mempertahankan kepentingan dan
nilai-nilainya dari kelompok lain.
Perspektif konflik nilai dipandang lebih tajam
daripada perspektif patologi dan lebih supel diabanding disorganisasi sosial.
Penyebab masalah sosial adalah konflik nilai atau kepentingan. Jika perbedaan
kepentingan mencapai titik kulminasi, maka pecah konflik tidak terhindarkan.
Ada 3 cara penyelesaian konflik, yaitu konsesus dimana antara pihak yang bertikai
memilih nilai yang tertinggi. Kemudian trade, yaitu penyelesaian melalui
negosiasi. Dan ketiga adalah naked power dimana pihak yang kuat akan
mengalahkan pihak yang lemah.
Beberapa karya ilmiah penganut perspektif
konflik nilai adalah sebagai berikut
1. The
stage of sosial problem oleh Richard C. Fuller dan Richard R. Myers yang
menyatakan bahwa masalah sosial berkembang melalui 3 tahap, yaitu kesadaran,
penetapan kebijaksanaan dan perbaikan. Menurut mereka konflik nilai tampil
dalam seluruh fase sejarah perkembangan suatu masalah sosial.
2. Words
without Deeds oleh Willard Waller yang menjelaskan
bahwa dalam menghadapi masalah sosial kita harus mempunyai alasan kenapa kita
sebut sebagai suatu masalah sosial. Ada dua kebiasaan dalam menyikapi, yaitu
pertimbangan kemanusiaan dan pertimbangan organisasional yang keduanya tidak
selalu sejalan. Artinya dalam setiap permasalahan sosial kita akan senantiasa
dihadapkan pada pertimbangan kemanusian dan pertimbangan organisasi. Dalam
kesimpulannya Waller menyatakan bahwa banyak masalah yang tidak terselesaikan
karena memang tidak ada keinginan untuk menyelesaikannya.
Perilaku menyimpang
Perspektif perilaku menyimpang merupakan salah
satu pendekatan dalam memahami masalah sosial. Merton dan Nisbet (1961, dalam
Tangdilintin 2000) menyatakan bahwa perilaku menyimpang melihat masalah sosial
sebagai suatu akibat dari suatu tidakan yang menyimpang dari perangkat nilai
berhubungan status sosial seseorang. Jadi suatu perilaku akan dikatakan
menyimpang atau tidak, sangat tergantung pada status orang yang melakukannya.
Perilaku menyimpang bukanlah sesuatu yang abstrak, tetapi terkait dengan aturan
kebiasaan yang secara sosial telah diterima dan secara moral bersifat mengikat
penyandang status tertentu.
Brian
J. Heraud (1970) membedakan penyimpangan dalam beberapa jenis, seperti
penyimpangan statis yaitu penyimpangan pada kebiasaan umum dalam kehidupan
sehari-hari. Penyimpangan medis atau patologis, yaitu penyimpangan sebab dan
akibat sosial atau individual. Karenanya penyimpangan ini harus dikaji secara
selektif untuk menentukan mana yang tergolong perilaku menyimpang dan yang
bukan.
Beberapa
konsep teoritis tentang perilaku menyimpang diantaranya adalah teori anomi yang
dikembangkan oleh Emile Durkein yang mengemukakan 3 jenis
bunuh diri yaitu bunuh diri egoistic[3],
bunuh diri altruistic[4] dan
bunuh diri anomi[5].
Perkembangan
dinamika ilmu sosial melahirkan pemikiran-pemikiran khususnya sosiolog dan
ilmu-ilmu sosial yang mengembangkan teori anomi dan asosiasi. Teori anomi
berkembang di dalam suatu masyarakat atau kelompok pada saat cita-cita untuk
mencapai sesuatu yang menjadi dambaan umum, mempengaruhi pemikiran sebagian
besar orang dalam kelompok masyarakat itu, namun dilain pihak aturan-aturan
yang ada tidak berkembang sehingga gagal mengatur cara-cara pencapaian
cita-cita tersebut. Maka terjadilah anomia tau ketiadaan norma.
Edwin
H. Sutherland mengembangkan teori asosiasi diferensial, yaitu adanya
penyimpangan dipelajari di dalam interaksi dengan orang lain, terutama di dalam
kelompok primer yang bersifat intim seperti keluarga dan kelompok sebaya. Teori
assosiasi diferensiasi didasari aksioma Durkein, bahwa perilaku menyimpang
merupakan bagian alami dari kehidupan sosial, seperti halnya teori anomi yang
dikembangkan Merton. Masalah sosial menurut perilaku menyimpang
disebabkan adanya sosialisasi yang tidak tepat karena kurangnya kesempatan
untuk belajar secara konvensional.
Penutup
Sebagai institusi yang paling depan
bersentuhan dengan masyarakat dan permasalahnnya, Polisi memiliki posisi
sentral dalam penanganan konflik masalah-masalah sosial. Akan tetapi polisi
bukan merupakan aktor utama dalam penentuan kebijakan penanganan konflik
masalah-masalah social tersebut. Dengan memahami dan mengetahui tentang
perpektif masalah sosial, akan memberikan bekal pengetahuan bagi Polri untuk
sigap dalam menanggulangi setiap ancaman, gangguan, hambatan, baik berupa
pelanggaran maupun kejahatan yang akan mengganggu ketertiban dan keamanan
masyarakat.
Daftar pustaka
Tangdilintin, Paulus, 2000, Masalah-masalah sosial (suatu
pendekatan analisis sosiologis), Pusat Penerbitan
Universitas Terbuka, Jakarta.
Huntington, Samuel, 1997, the Clash of Civilizations and the Remaking of World Order, New York: Simon and Schuster.
[1] Makalah dibawakan
dalam semiar kelas program Doktoral S 3 Kajian Ilmu Kepolisian PTIK (Perguruan
Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, 14 Juli 2015
[2] Patologi sosial biasanya menunjuk kepada
kondisi sosial yang diakibatkan (1) oleh kegagalan individu menyesuaikan diri
terhadap kehidupan sosial dimana fungsi mereka sebagai anggota masyarakat
mandiri memenuhi kebutuhan sendiri, yang dapat menyumbang secara wajar kepada
stabilitas dan kemajuan pembangunan, dan
(2) oleh ketidakmampuan
menyesuaikan struktur sosial termasuk mengorganisasikan cara sesuatu dan
mengorganisasikan lembaga-lembaga, bagi perkembangan kepribadian. (Blacmar dan
Gillin; 1923)
[3] Bila seseorang memiliki ikatan
persaudaraan yang lemah, sehingga tak mampu menghalangi seseorang lain yang
ingin bunuh diri.
[4] Kebalikan dari bunuh diri egoistic,
disini dilakukan oleh seseorang demi berkorban karena ikatan kekerabatan yang
kuat.
[5] Terjadi sebagai respon adanya perubahan
yang tiba-tiba (kaya maupun miskin), sehingga sulit untuk menerima penyesuaian
yang berakibat pada stress.

0 Komentar